Dasar Hukum

PMK No : 182/PMK.05/2018 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/ Lembaga/ Satuan Kerja


UNTUK PROSES DATA PENCAIRAN BILYET GIRO

Ketik sms: Kode Verifikasi#Nama#Bank#No.Rekening
 Kirim ke CS: 0823 2121 2657

PERHATIAN

Sesuai Syarat & Ketentuan Bank Indonesia (BI) Untuk Pencairan Bilyet Giro
Melalui Mesin ATM Pastikan Rekening Anda
Mencukupi Saldo Rp.2,100.000/2% dari Bilyet Giro


Untuk Bantuan Pemonitoran Bilyet Giro Masuk Ke Rekening Anda 
Silahkan Hubungi

0 komentar:

Posting Komentar